Pelanggaran Terhadap Kaidah Agama Mengakibatkan Kehidupan yang
Kelam
Kata kaidah berasal dari bahasa arab “qo’idah” yang berarti aturan
atau pedoman, secara istilah dapat diartikan kaidah adalah suatu aturan aturan
atau pedoman tentang tingah laku yang baik dalam kehidupan seorang manusia
dalam bermasyarakat yang bertujuan untuk memberi petunjuk kepada manusia
bagaimana cara, tingkah laku dan perbuatan perbuatan yang harus dilakukan
seorang manusia dalam bermasyarakat
Isi kaidah ada kalanya perintah dan adakalanya larangan, perintah
merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan dikarenakan tujuan dari suatu
keharusan itu dianggap baik, sedangkan larangan adalah suatu keharusan untuk
meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu dianggap tidak baik.
Kaidah kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat ini terbagi
menjadi empat kaidah, yakni kaidah kepercayaan atau agama, kaidah kesusilaan,
kaidah kesopanan dan kaidah hokum, aidah kepercayaan merupakan suatu kaidah
yang bersumber langsung dari Tuhan dan ditujukan kepada manusia, yang berisi
tentang perintah perintah dan larangan yang nantinya berhubungan dengan agam
dan kepercayaan. Dan apabila seorang manusia melanggar kaidah ini maka akan
mendapat sanksi langsung dari tuhan.
Sealnjutnya adalah kaidah kesusilaan yang merupakan aturan yang
mendasar pada kebaikan hati yang ada pada manusia, sanksi apabila melanggar kaidah ini adalah dikucilkan
masyarkat dan adanya tekanan batin si pelanggar, selanjutnya ada kaidah
kesopanan yakni aturan tentang kepantasan perlaku manusia terhadap manusia satu
dengan yang lainnya yang bersumbr dari kebiasaan suatu masyarakat, yang
terakhir ada kaidah hokum, yang bersumber dari penguasa suatu wilayah atau
Negara.
Dalam artikel ini saya akan lebih membahas pada kaidah kepercayaan
atau agama, karena menurut saya kaidah ini merupakan kaidah yang paling penting
diantara kaidah kaidah lainnya, karena dalam kaidah agama ini mengatur secara
langsung antara hubungan manusi dengan Tuhannya, denagn mentaati semua perintah
perintah perintah dan larangan yang ada di dalam kaidah agama maka akan dapat
dipastikan bahawa seorang yang taat terhadap perintah agama maka ia pastinya
akan taat juga terhadap kaidah kaidah yang lainnya, seperti kesusilaan
kesopanan dan hokum, karena sebenarnya dalam kaidah agama ini sudah mengatur
dan mencakup apa apa yang ada didalam kaidah kesusilaan dan kesopanan, kalau
kaidah hokum mungkin belum, karena kaidah hokum bersumber dari penguasa suatu
wilayah atau Negara tertentu.
Kaidah agama terbagi menjadi dua
yakni agama wahyu dan agama budaya, agama wahyu adalah agama yang aajaran
ajarannya bersumber dari Allah SWT, yang berisi tentang perintah laranagan dan
kebolehan yang disam paikan kepada umat manusia berupa wahyu yang diturunkan
oleh Allah melalui malaikat dan disebarkan oleh Rasul-Nya kepada umat manusia,
sedangkan agama budaya adalah agama yang dihasilkan oleh pikiran manusia yang
nantinya dikaitkan dengan dat dan budaya masyarakat setempat.
Tujuan dari kaidah kepercayaan atau
agama ini adalah untuk menyempurnakan kehidupan manusia di dunia dan melarang
manusia untuk berbuat dosa dan menjadi jahat, karena sesungguhnya sanksi
darimpelanggaran kaidah agama ini tidak hanya berlaku di dunia tapi juga di
kehidupan setelah di dunia yakni akhirat. Agama telah mngatur sanksi sanksi
terhadap pelanggaran kaidah agama, yang aturan sanksi ini terdapat dalam
Alquran dan Al hadits, dalam Al quran dan Al hadits sudah dijelaskan apa saja
sanksi sanksi jika melanggar perintah dan larangan yang ada di dalam kidah
kepercayaan atau kaidah agama, beberapa contohnya adalah larangan mencuri, bagi
yang melanggar akan dipotong tangannya dan kelak di khirat juga harus
mempertanggung jawabkan atas tindakan mencuri, selanjutanya larangan minum
khamr, bagi pelakunya ancaman sanksi di dunuia adalah tidka diterimnya sholat
selama 40 hari setelah nmeminum setets khamr, selanjutnya pelanggaran terhadap
perintah sholat maka barang siapa yangmelalaikan sholatnya maka ia akan
dimasukkan kedalam neraka wail.
Bagi manusia yang mempunyai iman
yang masih tipis mereka akan sangat mudah untuk melakukan pelanggaran terhadap
kaidah kepercayaan karena itu tadi, sanksi atau balasan terhadap pelanggaran
kaidah kepercayaan tidak selalu dibalas di dunia sehingga manusia yang
mempunyai iman atau kepercayaan yang lemah mereka akan dan lebih berani melanggar kaidah ini, dari
pada melanggar kaidah yang lain, yang sifatnya mempunyai balasan yang langsung
dan nyata adanya didunia, sehingga manusia itu akan lebih berani melakukan
pelanggaran terhadap kaidah agama dari pada kaidah lainnya, kaidah hokum
misalnya.
Seperti halnya saya yang masih
memiliki iman yang lemah, terkadang saya lebih berani melanggar kaidah agam
daripada kaidah lainnya, setidaknya ada beberapa pelanggaran atau dosa dosa
besar yang pernah saya lakukan, ini terjadi kurang lebih sekitar satu tahun
yang lalu, dimana saya masih suka menjelajahi kelamnya dunia malam, dan
didukung rasa ingin tahu yang besar terhadap gemerlap dan kesenagan dunia malam
yang kelam, mulai dari menjelajahi kafe kafe berbasis karaoke, perjudian dan
minum minuman terlarang. Sebenarnya dari lubuk hati yang paling dalam saya
tidak ingin melakukan ini semua, tapi karena terbawa teman saya menjadi
terpaksa menikmatinya.
Penagalaman pertama saya minum
minuman keras terjadi ketika pada suatu malam saya ditantang oleh seorang teman
untuk meminumnya, kalau tidak berani minum saya akan dibilang seorang pemuda
yang pengecut, karena pada saat itu saya masih lebih mengunngulkan gengsi, jadi
saya terima tangtangan itu, berawal dari coba cova akhirnya ketagihan
juga.kurang lebih hamper setahun saya ikut tenggelam dalm kemaksiatan
Sejak saat itulah saya merasa
kehidupan saya sangatlah kelam dan terlalu jauh masuk dalam lembah kemaksiatan
dan keterpurukan, hingga pada suatu hari orang tua saya mengetahui tentang
kelakuan saya yang sangat melanggar kaidah kaidah agama, awalnya orang tua saya
tidak tahu apa yang telah saya lakukan karena saya tidak melakukan itu senua
dilingkungan saya, saya selalu menyembunyika kelakuan buruk saya dari keluarga
dan orang orang sekitar lingkungan saya, tapi ibarat bangkai sepintar apapun
saya menyembunyikannya akhirnya tercium juga.
Setelah ketahuan dan diceramahi
banyka pihak, baik dari orang tua kerabat serta teman teman dekat yang memiliki
tingkat keshalihan jauh diatas saya, juga memberi banyak nasehat nasehat agara
saya bisa berubah dan meninggalkan dunia kelam saya, setelah menerima banyak
nasehat nasehat inilah perlahan mulai timbul rasa ingin taubat dan mengakhiri
semuanya, saya mulai menjauhi gemerlap dunia malam yang kelam serta
menghilangkan rasa gengsi yang menjerumuskan diri sendiri. perlahan tapi pasti
saya bisa meninggalakan dunia kelam saya, karena setelah itu saya sadar bahwa apa yang saya lakukan ini telah
melanggar kaidah dan norma noram, agama khusunya.
Beberapa cara yang saya lakukan
untuk melepaskan diri dari belenggu kekelaman adalah dengan tidak selalu menuruti
gengsi, menolak apabila diajak teman teman saya untuk melakukan itu semua saya
berusaha untuk menolaknya, awalnaya memang sulit menolak jika diajak teman
teman, tapi cara itulah yang memang harus dilakukan, selanjutnya adalah
senantiasa berdoa dan memohon ampunan dari Allah serta memohon agar diajuahkan
dari itu semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar