Kamis, 29 September 2016

Tabel Contoh Kaidah-Kaidah Sosial di Masyarakat

Kaidah-Kaidah Sosial di Masyarakat

No
KAIDAH KEPERCAYAAN
KAIDAH KESUSILAAN
KAIDAH KESOPANAN
KAIDAH HUKUM
1.
Percaya bahwa tuhan hanyalah satu Allah semata
Tidak bertelanjang di tempat umum
Berkata sopan kepada orang yang lebih tua
Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri (Pasal 108 ayat 1)
2.
Tidak durhaka kepada orang tua
Tubuh tidak bertato
Permisi pada saat berjalan ditengah-tengah orang banyak
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)
3.
Jangan berlaku zalim di muka bumi
Tidak berbuat zina atau mesum
Tidak memotong pembicaraan orang lain saat berbicara
Larangan penimbunan barang, jika berbuat demikian maka  dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak
4.
Janganlah berjudi
Tidak berpakaian yang sembarangan, aneh atau tidak umum
Tidak berpakaian yang sembarangan, aneh atau tidak umum
Larangan penimbunan barang, jika berbuat demikian maka  dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar (Pasal 107)
5.
Menyantuni anak yatim dan tidak mengambil hartanya
Tidak  menyemir rambut dengan warna-warni mencolok, potongan rambut tidak umum
Memberikan kesempatan orang lain berbicara saat berbincang-bincang
Janganlah melakukan Penganiayaan
6.
Janganlah memfitnah orang lain
Tidak berbuat zina atau mesum
Guyub rukun pada semua masyarakat dan menghargai orang lain
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.
7.
Puasa pada Bulan Ramadhan
Jangan berlaku zalim di muka bumi
Tidak membuat gaduh di masyarakat
Tidak melakukan penipuan
8.
Melaksanakan sholat tepat waktu
Tidak pacaran atau bermesra-mesraan yang berstatus bukan suami isteri
Tidak ikut mencampuri urusan orang lain
Tidak  melakukan tindak pidana korupsi
9.
Tidak minum khamar
Hendaklah berkata jujur
Menjamu tamu dengan ramah dan sopan
Dilarang menggunakan dan mengedarkan narkoba
10.
Tidak melakukan riba
Tidak kencing di sembarang tempat
Tidak semena-mena terhadap orang lain
Tidak mencemarkan nama baik orang


4 komentar:

  1. Penggolongan sudah benar, tapi Anda belum menyebutkan argumentasi penggolongan kaidah-kaidah tersebut dan belum menulis artikel tentang pelanggaran kaidah.

    BalasHapus