Kamis, 29 September 2016

Tabel Contoh Kaidah-Kaidah Sosial di Masyarakat

Kaidah-Kaidah Sosial di Masyarakat

No
KAIDAH KEPERCAYAAN
KAIDAH KESUSILAAN
KAIDAH KESOPANAN
KAIDAH HUKUM
1.
Percaya bahwa tuhan hanyalah satu Allah semata
Tidak bertelanjang di tempat umum
Berkata sopan kepada orang yang lebih tua
Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri (Pasal 108 ayat 1)
2.
Tidak durhaka kepada orang tua
Tubuh tidak bertato
Permisi pada saat berjalan ditengah-tengah orang banyak
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)
3.
Jangan berlaku zalim di muka bumi
Tidak berbuat zina atau mesum
Tidak memotong pembicaraan orang lain saat berbicara
Larangan penimbunan barang, jika berbuat demikian maka  dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak
4.
Janganlah berjudi
Tidak berpakaian yang sembarangan, aneh atau tidak umum
Tidak berpakaian yang sembarangan, aneh atau tidak umum
Larangan penimbunan barang, jika berbuat demikian maka  dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar (Pasal 107)
5.
Menyantuni anak yatim dan tidak mengambil hartanya
Tidak  menyemir rambut dengan warna-warni mencolok, potongan rambut tidak umum
Memberikan kesempatan orang lain berbicara saat berbincang-bincang
Janganlah melakukan Penganiayaan
6.
Janganlah memfitnah orang lain
Tidak berbuat zina atau mesum
Guyub rukun pada semua masyarakat dan menghargai orang lain
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.
7.
Puasa pada Bulan Ramadhan
Jangan berlaku zalim di muka bumi
Tidak membuat gaduh di masyarakat
Tidak melakukan penipuan
8.
Melaksanakan sholat tepat waktu
Tidak pacaran atau bermesra-mesraan yang berstatus bukan suami isteri
Tidak ikut mencampuri urusan orang lain
Tidak  melakukan tindak pidana korupsi
9.
Tidak minum khamar
Hendaklah berkata jujur
Menjamu tamu dengan ramah dan sopan
Dilarang menggunakan dan mengedarkan narkoba
10.
Tidak melakukan riba
Tidak kencing di sembarang tempat
Tidak semena-mena terhadap orang lain
Tidak mencemarkan nama baik orang


KH. Marzuqi Sang Kyai Karismatik dari Desa Gilang

KH. Marzuqi Sang Kyai Karismatik dari Desa Gilang
KH. Marzuqi adalah salah satu tokoh religious yang ada di desa saya, yakni desa gilang kecamatan ngunut kabupaten tulungagung, yang mayoritas masyarakanya masih mempunyai kepercayaan yang kuat terhadap hokum hokum adat yang ada sejak zaman dahulu, masyarakat juga mempunyai kepercayaan yang besar terhdap tokoh tokoh ataupun pemuka agama yang dianggap mempunyai kharismatik dan keistimewaan tersendiri, ini sesuai dengan teori perkembangan masyarakat yang telah ditulis oleh Max Weber yakni, perkembangan masyarakat itu dibagi menjadi 3 fase perkembanagan, pertama adalah perkembanagan masyarakat primitive, kemudian perkembangan masyarakat karismatik, yang terakhir adalah perkembangan masyarakat modern .
Jika dilihat dari teori tersebut maka masyarakat desa Gilang masing dalam perkembagan kahrismatik, dimana masyarakat menaruh kepercayaan yang besar kepada tokoh tokoh yang menmpunyai wibawa atau kaharismtik yang tinggi, dan salah satu tokoh masyarakat yang ada di Deasa gilang yang mempunyai kharismatik tersendiri adalah KH. Marzuqi yang  merupakan seorang kyai  terpandang dan mempunyai kedudukan sentral di masyarakat yang juga mempunyai karismatik tersendiri  yang berbeda dari kyai kyai lain,
Beliau juga merupakan salah satu pemimpin thariqoh Naqsabandiyah, yang merupakan thoriqoh yang paling  banyak diikuti oleh masyarakat desa gilang dan sekitarnya, dan beliau juga merupakan salah satu penasihat dalam kepengurusan ta’mir masjid dan imam besar di salah satu masjid yang ada di desa gilang yang bernama masjid Baitul Muhajirin.  karena hal itulah beliau merupakan salah satu tokoh agama di desa gilang atau yang biasa disebut Kyai ndeso yang dihormati dan disegani oleh masyarakat desa gilang.
Beliau juga merupakan seorang Kiyai yang tidak hanya mempunyai kemampuan di bidang agama saja, akan tetapi Beliau juga mempunyai keahlian dibidang ilmu kejawen tapi masih bernuansa islami, seperti halnya mageri rumah, mengobati orang yang diganggu jin dan keahllian keahlian yang berhubungan dengan hal hal mistis lainnya. Banyak masyarakat yang percaya akan kemampuan beliau, sehinnga tak sedikit masyarakat sowan ke rumah beliau sekedar untuk meminta air yang telah di bacakan doa doa untuk menyembuhkan suatu penyakit ataupun untuk menyembuhkan seseorang dari gangguan jin.
Selain itu Beliau juga salah seorang Kiyai yang mempunyai kepercayaan dan kemampuan serta pengetahuan yang cukup tinggi terhadapa hokum adat, Banyak masyarakat yang percaya terhadap kemampuan beliau dalam menetukan hitungan neton misalnya, Biasanya beliau dimintai untuk menghitungkan hari apa yang cocok untuk melakukan suatu pernikahan, sunatan dll. Beliau biasanya juga sering diminta untuk mencarikan nama seorang bayi yang baru lahir, karena Beliau dipercaya memepunyai keahlian keahlian dibidang itu. Karena Beliau seorang kiyai maka tak jarang setiap ada hajatan seperti genduren ataupun yang lain, beliau selalu diminta untuk memberi barokah do’a dalam sutu acara hajatan tersebut.
Selain itu Beliau juga kerap diundang untuk sekedar ikut dalam acara acara pra pernikahan seperti acar sisetan dll. Beliau juga sering disuruh untuk sekedar menjadi wali dalam suatu pernikahan, dan tak jarang juga menjadi orang yang menikahkan, karena beliau dipercaya sebagai orang yang alim ulama’ yang yang mempunyai tingkat kesholehan yang tinggi. Biasanya ketika acara temu manten beliau akan membawakan air yang diwadahkan dalam kendi kecil yang nantinya air ini akan diminumkan kepada mempelai laki laki dan perempuan, masyarakat percaya bahwa airyang diminumkan tadi akan membawa berkah bagi kedua nya.
Banyak sekali hal hal yang membuktikan bahwa beliau adalh seorang yang mempunyai karismatik tersendiri, salah satunya adalah ketika ada perkumpulan anggota ta’mir masjid yang diadakan setiap 3 bulan sekali, pada waktu itu ta’mir masjid sedang membahas keabsahan tentang sholat jum’at, karena di desa saya ada dua masjid yang berdekatan yang keduanya berjarak skitar 30 meteran,  yang kedua duanya sama-sama  digunakan untuk melakukan sholat juma’t, para ta’mir mebahas tentang keabsahan sholat jumat dikedua masjid itu apakah sah atau tidak, karena kedua masjid ini letaknya berdekatan dan hamper gandeng, tapi kedua duanya mendirikan shalat jumat sendiri sendiri, dan kalaupun sah manakah masjid yang lebih afdhol, apakah yang paling cepat selesainya ataupun yang paling akhir selesainya ketika mendirikan shalat jum’at.
Setelah melakukan musyawarah yang cukup lama akhirnya KH. Marzuqi bersama kiyai kiyai yang lain mengeluarkan putusan bahwa shalat jumat yang didirikan di 2 masjid yang berdekatan hukumnya adalah sah sah saja dengan alasan jika hanya satu masjid maka tidak akan muat  untuk menampung seluruh jamaah, dan juga karena dahulu ada kiyai besar dari Ngunut yang mengesahkan shalat jumat di kedua masjid tersebut.
Bukti lain dari kekharismatikan beliau adalah diangkatnya beliau menjadi salah satu pemimpin jamaah thoriqoh Naqsyabandiyah, Thoriqoh Naqsyabandiyah merupakan salah satu thoriqoh yang paling banyak diikuti oleh masyarakat di desa gilang dan sekitarnya, di Ngunut ada satu pondok suluk yang digunakan untuk berthoriqoh yang juga beraliran Nasyabandiyah, pondok ini merupakan cabang dari pondok pesulukan Thariqoh Naqsyabandiyan yang ada di desa Mbaran, Mojo, Kediri.  banyak masyarakat yang sowan kepada Beliau untuk belajar bagaimana cara untuk ikut dalam thoriqoh Naqsyabandiyah itu.
Beliau juga merupakan salah satu ketua syuri’ah Nahdlotul Ulam’ desa Gilang, Dimana seorang ketua syuriah adalah seorang yang bertugas menjadi ulama’ atau lebih tepatnya seorang yang bertugas menjaga kemurnian ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah di masyarakat dan menjadi panutan para jamaah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’h, yang tentunya itu bukan perkara yang mudah, mengingata sekarang ini banyak aliran aliran yang bermunculan yang berusaha merusak kemuriaan Ahlussunnah Wal jama’ah.
Karena menjadi salah satu pimpinan syuriah Nahdltu Ulama’ Beliau juaga sering mengisi pengajian di acara acara seperti halnya pernikahan, pengajian dll. Beliau juga sering mengisi pengajian di jamiyah pengajian para ibu ibu di mayarakat desa gilang, karena di desa gilang ada beberapa klompok atau jami’iyah pengajian ibu ibu yang selalu mengadakan pengajian dimana pengajian itu merupakan sebuah rutinitas mingguan, disinilah peran para ulama’-ulama’ atau kiyai-kiyai dan para tokoh-tokoh  Nahdlotul Ulama’ khususnya jelas terlihat, mereka termasuk KH. Marzuqi dipercayai untuk memberi siraman-siraman rohani kepada para jama’ah ibu-ibu. Ini adalah salah satu cara para ulama-ulama desa untuk selalu menjaga aqidah dan kemurnian ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah. Dan tugas yang tak kalah penting adalah seorang kiyai harus bias menjadi panutan dan mengayomi umat.
Salah satu hal yang sangat terlihat mencolok tentang kekharismatikan Beliau adalah ketika hari raya idul fitri tiba, banyak masyarakat yang datang ke rumah Beliau untuk sowan dan meminta barokah do’a, bahkan terkadang saking banyaknya masyarakat yang datang sampai sampai rumah Beliau tidak cukup untuk menampung masyarakat, sehingga akan terlihat pemandangan yanag cukup menakjupkana karaena banyaknya masyarakat yang antri didepan rumah Beliau untuk sekedara bersilaturrohim dan nagalap barokah do’a dari beliau.
Ya, itulah sekilas biografi singkat dan bukti bukti kekharismatian KH. Marzuqi, yang merupakan salah satu tokoh agama di desa Gilang kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.












Senin, 05 September 2016

Perbedaan solidaritas masyarakat desa dan kota



Perbedaan Solidaritas masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Istilah masyarakat berasal dari kata musyarak yang berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Society. Sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Dalam suatu masyarakat, baik di desa maupun kota tidak akan lepas dari yang namanya solidaritas, yakni sebuah rasa kebersamaan, kepedulian dan kesatuan satu sama lain.
Dalam kehidupan bermasyarakat, antara masyarakat desa dan masyarakat kota mempunyai beberapa perbedaan dalam segi kesolidaritasan. Masyarakar desa dikenal sebagai masyarakat yang mempunyai rasa kepedulian dan kebersamaan satu sama lain yang lebih tinggi  jika dibandingkan dengan masyarakat kota.hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya kegiatan kegiatan kemasyarakan di desa yang selalu melibatkan banyak lapisan masyrakat, seperti halnya dalm acara pernikahan, kelahiran maupun kematian. Ketika ada seorang warga yang mempunyai hajatan, entah itu pernikahan ataupun yang lain lainnya pasti para tetangga sekitar  akan serentak membantu untuk menyukseskan acara tersebut,. Contoh lain adalah adanya kegiatan seperti gotong royong, bersih desa, peringatan hari besar nasional dll, masyarak desa sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan kegiatan tersebut. disinilah letak kesolidaritasan masyarakat desa yang belum tentu ada di masyarakat kota, yang notabennya bersifat pakembayan
Masyarakat desa memang selalu menjunjung tinggi kesolidaritasaan, karena masyarakat desa bersifat paguyuban, yakni rasa kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi. ini karena mereka sudah hidup berdampingan sejak lama sehingga mempunyai interaksi yang kuat antara satu sama lain, begitu juga dengan jarak rumah mereka kyang saling berdekatan sehingga memudahkan untuk saling berrinterksi satu dengan yang lain, masyarakat desa juga cenderung mempunyai profesi yang sama, yakni rata rata adalah seorang petani dan peternak, Dalam kegiatan pertanian dan peternakan inilah biasanya akan terlihat kuatnya rasa solidaritas masyarakat desa.
Biasanya setelah panen mereka akan membagi bagikan sebagian hasil panen mereka kepada tetangga sekitar mereka, jika panen padi maka mereka melakukan syukuran atau biasa disebut “metri pari” dengan tujuan hasil panen mereka akan berkah dan tetap melimpah, meskipun tidak semua petani yang melakukan syukuran. Ya mungkin Karena kemajuan  zaman yang menyebabkan berkurangnya tradisi tradisi masyarakat.desa.
Hal ini berbeda dengan masyarak kota yang cenderung mempunyai profesi yang berbeda beda, ada yang sebagai pegawai kantor, bank dll, mereka mempunyai jam terbang yang berbeda beda sehingga kemungkinan bagi mereka untuk berinteraksi sangatlah minim, bahkan interaksi antar tetanggapun akan sangat sulit. Dan karena  tetangga merekapun bisa jadi bergonta ganti, karena tak sedikit masyarakat kota yang hidupnya berpindah pindah, entah itu karena urusan pekerjaan ataupun yang lain.ini berbeda dengan masyarakat desa yang cenderung bertempat tinggal tetap.
Faktor factor seperti itulah yang menyebabkan mengapa solidaritas di masyarakat desa lebih tinggi dibanding dengan masyarakat kota.